Cara Mendapatkan BLT Untuk Balita Ternyata Begini
BLT Untuk Balita - BLT atau bantuan langsung tunai saat ini memang menjadi progam pemerintah untuk mengsejahterakan rakyat yang kurang mampu. Apalagi masa covid 19 saat ini pemerintah melalui Kemensos untuk menyiapakan anggaran untuk PHK. Anggaran ini di bagi menjadi beberapa kategori yaitu ibu hamil, anak usia 0 sampai 6 tahun, SD, SMP, SMA, Disabilitas dan Lansia. Tentu untuk jumlah bantuannya juga berbeda nominal sesuai dengan tingkatannya. Baca juga: Cara Mendapatkan Bantuan Pelajar 1 Juta Ternyata Begini.
Pada kesempatan kali ini saya akan memberikan informasi terkait cara mendapatkan BLT untuk balita. Karena masih baru sehingga belum banyak yang tau tentang hal ini. Oleh karena itu simak informasinya di artikel ini sampai selesai.
Untuk lebih jelasnya simak informasi mengenai cara mendapatkan BLT untuk balita dibawah ini. Jangan terburu-buru dalam membaca. Baca dengan pelan saja agar Anda dapat mempratikkannya.
Cara Mendapatkan BLT Untuk Balita Ternyata Begini
Cara Mendapatkan BLT Untuk Balita
- Memiliki kartu perlindungan sosial (KPS), jika belum punya silahkan mengajukan permohonan pada RT/RW agar nantinya di proses atau disampaikan ke lurah.
- Jika layak untuk dapatkan dana tersebut maka kepala desa bisa menginformasikan ke tenaga kesejahteraan sosial.
- Setelah itu jika sudah terpenuhi akan mendapatkan kartu PKH sehingga dapat mengambil dana bantuannya.