Cara Mendapatkan BLT Untuk Balita Ternyata Begini

BLT Untuk Balita - BLT atau bantuan langsung tunai saat ini memang menjadi progam pemerintah untuk mengsejahterakan rakyat yang kurang mampu. Apalagi masa covid 19 saat ini pemerintah melalui Kemensos untuk menyiapakan anggaran untuk PHK. Anggaran ini di bagi menjadi beberapa kategori yaitu ibu hamil, anak usia 0 sampai 6 tahun, SD, SMP, SMA, Disabilitas dan Lansia. Tentu untuk jumlah bantuannya juga berbeda nominal sesuai dengan tingkatannya. Baca juga: Cara Mendapatkan Bantuan Pelajar 1 Juta Ternyata Begini.

Cara Mendapatkan BLT Untuk Balita Ternyata Begini

Pada kesempatan kali ini saya akan memberikan informasi terkait cara mendapatkan BLT untuk balita. Karena masih baru sehingga belum banyak yang tau tentang hal ini. Oleh karena itu simak informasinya di artikel ini sampai selesai. 

Untuk lebih jelasnya simak informasi mengenai cara mendapatkan BLT untuk balita dibawah ini. Jangan terburu-buru dalam membaca. Baca dengan pelan saja agar Anda dapat mempratikkannya. 

Cara Mendapatkan BLT Untuk Balita Ternyata Begini

Jika Anda sedang mencari cara untuk bisa mendapatkan BLT untuk balita ini adalah tempat yang sudah tepat. Tentu akan bingung jika belum tau caranya. Jangan khawatir saya akan memberikan informasinya pada artikel ini. 

Bantuan langsung tunai yang diberikan pada balita ini sebesar sebesar 3 juta yang akan diberikan pada 4 tahap. Bantuan ini bisa di dapatkan mulai januari 2021 yang akan disalurkan lewat bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN. Tentu hal ini sangat membantu masyarakat pada masa pademi covid 19 yang banyak orang kehilangan pekerjaan. 

Untuk itu langsung saja simak informasi terkait cara mendapatkan BLT Balita dibawah ini. Semoga setelah membaca artikel ini Anda dapat segera daftar agar bisa medapatkan bantuannya. Jangan lupa bagikan artikel ini ke teman Anda yang belum tau tentang hal ini. Baca juga: dtks.kemensos.go.id Pakai NIK KTP Sendiri Simak Disini Penjelasannya.

Cara Mendapatkan BLT Untuk Balita

Berikut ini cara dapatnya:
  • Memiliki kartu perlindungan sosial (KPS), jika belum punya silahkan mengajukan permohonan pada RT/RW agar nantinya di proses atau disampaikan ke lurah.
  • Jika layak untuk dapatkan dana tersebut maka kepala desa bisa menginformasikan ke tenaga kesejahteraan sosial.
  • Setelah itu jika sudah terpenuhi akan mendapatkan kartu PKH sehingga dapat mengambil dana bantuannya.
Dengan cara diatas Anda sudah bisa mendapatkan BLT untuk balita. Selamat mencoba semoga berhasil.

Sekian artikel ini semoga bermanfaat dan menambah wawasan. Jangan lupa bagikan artikel ini ke teman Anda yang belum tau. Baca juga: Cara Mendapatkan BSU Kemendibud Ternyata Begini.