Begini Cara Mendapatkan No UKG di SIM PKB

Cara Mendapatkan No UKG -- Hari ini kita akan bahas bagaimana cara mendapatkan no UKG di SIM PKB. Bagi yang belum tahu apa itu UKG, UKG adalah ujian kompetensi guru. Terakhir muncul desas desus mengenai UGK adalah tahun 2015 yang lalu. Namun bagi Anda yang tidak punya no UKG maka Anda bisa daftar di SIM PKB. Baca juga: Cara Merubah Status Kepegawaian di Dapodik 2020.

Cara Mendapatkan No UKG di SIM PKB

Berikut ini panduan untuk daftar nomor UKG di SIM PKB bagi Anda yang belum mempunyai nomor UKG. Silahkan simak langkah demi langkahnya.

Cara Mendapatkan No UKG

Beginilah tata cara mendapatkan no UKG. Semoga saja informasi kami bisa berguna bagi bapak dan ibu guru yang ingin mendapatkan no UKG. Silahkan nanti Anda pakai laman resmi SIM PKB. Baca juga: Kenapa SIM PKB Tidak Bisa Dibuka?

Langkah Cara Mendapatkan No UKG

Silahkan simak cara mendapatkan no UKG sebagai berikut.
  • Pertama akses laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id, namun untuk sekarang 5 Oktober 2019 layanan SIM PKB masih maintenance jadi tidak bisa digunakan.
  • Selanjutnya, jika layanan sudah bisa diakses kembali jangan lupa Anda ketuk registrasi. Dan kemudian pilih Cari No. UKG.
  • Silahkan cari data Anda dengan memperhatikan hal berikut ini, nama GTK, propinsi, kota/kab kemudian ketuk Cari GTK.
Di sini jika data Anda ketemu maka akan muncuk di bawah. Jika belum ada maka mungkin Anda belum ada di data Dapodik atau bahkan Anda belum masuk SIM PKB.
  • Berikutnya klik no UKG Anda. Maka otomatis akan mengisi username untuk masuk sistem SIM PKB.
  • Pilih tanggal lahir Anda.
  • Ketuk Saya Bukan Robot lalu Register. Jangan lupa ketuk Setuju.
Setelah langkah di atas maka Anda akan mendapatkan surat berupa file PDF yang di dalamnya adalah username dan password SIM PKB Anda.
  • Kembali lagi ke laman SIM PKB Anda.
  • Login dengan username dan password Anda. Username disini adalah no UKG Anda.
  • Kini masuk dengan username dan password anda lalu ketuk Login.
  • Jika Anda berhasil login, Anda silahkan edit mapel, sekolah dasar, dan kelas atas / kelas bawah.
  • Kemudian ketuk Pilih.
  • Lalu ketuk SIMPAN.
  • Selanjutnya ketuk Cetak.
Silahkan Anda beri tanda tangan dan jangan lupa juga Kepala sekolah juga. Buat rangkap dua sebagai arsip. Berikutnya berikan 1 lembar surat ini kepada admin Dinas untuk disetujui. Sekarang tinggal menunggu Operator SIMPKB dinas pendidikan menyetujuinya agar Anda bisa mendapatkan no UKG.

Sekian penjelasan mengenai cara mendapatkan no UKG di SIM PKB. Semoga bermanfaat. Baca juga: Cara Mendapatkan NUPTK Untuk Guru.