Cara Mendapatkan NUPTK Bagi Guru

Cara Mendapatkan NUPTK Guru -- NUPTK adalah Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang merupakan Nomor Induk wajib yang harus dimiliki oleh seorang Pendidik atau Tenaga Kependidikan. NUPTK guru ini wajib dimiliki dikarenakan sangat penting kegunaannya dikemudian hari misalnya pencairan dana sertifikasi dan masih banyak yang lainnya. Dengan kata lain, Pendidik / guru yang sudah mempunyai NUPTK sudah dinyatakan sebagai seorang guru sepenuhnya. Baca juga: Cara Instal Dapodik 2020a.

Cara Mendapatkan NUPTK untuk Guru

NUPTK diberikan oleh negara untuk semua GTK Non PNS ataupun yang sudah PNS asal mereka sudah memenuhi persyaratan dan ketentuan surat direktur jenderal GTK sebagai nomor identitas resmi untuk keperluan identifikasi dalam berbagai jenis pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu guru dan tenaga kependidikan.

Cara Mendapatkan NUPTK Guru

NUPTK terdiri dari 16 digit angka unik dan tetap. Maksudnya adalah meskipun guru yang sudah mendapatkan NUPTK di sekolah A lalu pindah ke sekolah B maka nomor NUPTKnya tidak akan berubah. Untuk mendapatkan NUPTK guru misalnya untuk GTK bisa mengecek dan memastikan semua data yang bersangkutan dengan pengajuan NUPTK sudah benar, lengkap dan valid diinput dalam aplikasi dapodikdasmen.

Sebenarnya, cara mendapatkan NUPTK guru itu mudah. Yang menjadikan ribet adalah proses verifikasinya. Kami tidak begitu paham apa yang menyebabkan proses verifikasi NUPTK Guru bisa cepat dan bisa juga sangat lama. Kalau terjadi hal demikian, entah berhenti dimana pokoknya bapak/ibu kepala sekolah harus segera ambil tindakan. Baca juga: Solusi Sispena Tidak Bisa Login.

Langkah Cara Mendapatkan NUPTK Guru

Bagi guru yang ingin mendapatkan NUPTK maka lengkapi syarat-syaratnya. Anda bisa mengeceknya di laman resminya di gtk.data.kemdikbud.go.id. Kalau sudah tahu syaratnya maka siapkan berkas berikut dan jangan lupa sudah discan.

1. KTP.
2. Ijazah SD.
3. Ijazah SMP/Sederajat.
4. Ijazah SMA/Sederajat.
5. Ijazah S1/D4.
6. SK Pengangkatan Sekolah / SK GTY.
7. SK KBM 2 tahun terakhir.

Semua file diatas disimpan dalam bentuk file PDF. Untuk file nomor 6 dan 7 dijadikan 1 file PDF. Selanjutnya, Anda harus upload dokumen tersebut. Ingat semua harus asli kemudian discan dan simpan dalam bentuk file pdf.

Sekarang Anda bisa mulai untuk mendapatkan NUPTK Guru. Berikut cara pengajuan NUPTK untuk guru.
  • Pergi ke laman Verval PTK.
  • Silahkan Anda masuk dengan Username dan Password Anda.
  • Sekarang masuk ke menu NUPTK > Calon Penerima NUPTK > Pilih Guru yang diajukan.
  • Di laman Calon Penerima NUPTK jika Anda melihat ada guru yang masih belum mempunyai NUPTK maka segera saja klik nama guru tersebut lalu upload dokumen.
  • Anda akan diarahkan pada laman tempat upload semua dokumen. Pastikan semua sudah dalam bentuk file pdf.
  • Lakukan upload untuk semua dokumen dan jangan sampai tertinggal.
Selanjutnya Anda tinggal menunggu proses verifikasi saja. Ada beberapa tempat verifikasi data ini mulai dari dinas, provinsi dan jakarta. Kami tidak bisa memastikan seberapa cepat ini. Namun kami saran agar Kepala Sekolah terus berusaha.

Sekian paparan kami mengenai cara mendapatkan NUPTK Guru. Baca juga: Info GTK Tidak Bisa Dibuka, Ini Solusinya.