Cara Merubah Status Kepegawaian di Dapodik 2020

Cara Merubah Status Kepegawaian di Dapodik 2020 -- Hari ini kita akan bahas mengenai cara merubah status kepegawaian di Dapodik 2020. Semoga saja panduan yang kami berikan berikut bisa membantu Anda dalam merubah status PTK pada kolom kepegawaian di Dapodik 2020. Baca juga: Cara Menghapus Ruang Kelas di Dapodik 2020.

Cara mengganti Status Kepegawaian di Dapodik 2020

Nah dari pada berlama-lama langsung saja kita bahas bagaimana cara merubah status kepegawaian di Dapodik 2020. Silahkan simak penjelasan kami di bawah ini.

Cara Merubah Status Kepegawaian di Dapodik 2020

Kami akan berikan langkah demi langkah yang mudah untuk merubah status kepegawaian di Dapodik 2020. Sehingga, jika Anda bingung bisa langsung menanyakan kepada kami. Jika Anda mau, sampaikan di kolom komentar. Sesegera mungkin kita akan jawab pertanyaan Anda tersebut. Baca juga: Cara Instal Dapodik 2020a Mudah.

Langkah Cara Merubah Status Kepegawaian di Dapodik 2020

Adapun langkah merubah status kepegawaian di Dapodik 2020.
  • Pertama Login Aplikasi Dapodik.
  • Lalu, buka Menu GTK > masuk menu Guru atau Tendik.
  • Silahkan buka salah satu guru atau tendik yang mau dirubah status kepegawaiannya.
  • Sekarang, pilih guru atau tendik dan ketuk tombol Penugasan.
  • Kini buat akun/ubah akun PTK.
  • Saatnya buat akun guru atau tendik dengan cara mengisi password.
  • Jika sudah berhasil membuat akun PTK atau tendik lalu silahkan Anda logout.
  • Selanjutnya, login kembali menggunakan akun PTK atau tendik yang baru Anda buat.
  • Lalu ketuk menu GTK > masuk menu PTK atau Tendik.
  • Kemudian klik menu ubah.
  • Pada bagian rincian data guru ketuk menu Riwayat Karir Guru.
  • Lalu silahkan isikan data berikut:
Jenjang Pendidikan:
Jenis Lembaga:
Status Kepegawaian:
Jenis PTK:
Lembaga Pengangkat:
No. SK Kerja:
Tgl SK Kerja:
TMT Kerja:
TST Kerja:
Tempat Kerja:
TTD SD Kerja:
Mapel Diajarkan:
  • Jangan lupa ketuk simpan.
  • Terakhir sinkron Aplikasi.
Jika dengan cara di atas tidak bisa merubah status kepegawaian di dapodik 2020 maka Anda harus menghubungi Admin dapodik tingkat dinas kabupaten dengan melampirkan SK penunjang. Semoga dengan begitu status kepegawaian di dapodik 2020 segera berubah.

Sekian penjelasan kami mengenai cara merubah status kepegawaian di Dapodik 2020. Baca juga: Dapodik 2020 Tidak Bisa Sinkron, Ini Solusinya.