Proses Upload Tidak Berhasil Silahkan Ulangi Lagi Saat E-Filing SPT Badan, Begini Solusinya

Proses Upload Tidak Berhasil Silahkan Ulangi Lagi SPT Badan -- Apakah Anda mengalami error pada waktu proses e-filing DJP Online dengan menemukan pesan kesalahan proses upload tidak berhasil, silahkan ulangi lagi? Jika iya maka artikel ini pas untuk anda. Memang agak sedikit bikin ribet ya kalau setiap mendekati detik-detik akhir pelaporan bagi yang kena SPT masa PPN tentu banyak wajib pajak yang harus lapor SPT tahunan. Yang buat enak hanyalah sekarang wajib pajak lebih fleksibel dan hemat waktu karena dibantu dengan adanya e-filing DJP online. Sehingga wajib pajak tidak perlu datang ke KPP terdekat. Baca juga: Cara Mendapatkan EFIN Pajak Online.

Proses Upload Tidak Berhasil Silahkan Ulangi Lagi SPT Badan Tahunan

Kini DJP Online dapat diakses secara gratis di alamat djponline.pajak.go.id. Untuk bisa lapor SPT Masa PPN 1111 secara e-Filing, maka yang harus anda lakukan ialah membuat SPT / file CSV di aplikasi e-faktur Anda. Setelah file CSV berhasil dibuat, barulah Anda bisa lapor di DJP Online dengan upload file CSV yang sudah Anda buat berserta lampiran PDFnya. Jika tidak ada masalah dalam proses upload file CSV SPT Masa PPN 1111, tentunya proses akan dilanjutkan dan Anda akan mendapatkan Bukti Penerimaan Surat (BPS) dari aplikasi.

Namun, kadang-kadang saat proses upload file CSV di DJP Online, Anda akan menemukan masalah berupa error tidak berhasil upload. Seperti yang banyak orang temui akhir-akhir ini, yaitu wajib pajak menemukan pesan kesalahan  “Proses Upload Tidak Berhasil, Silahkan Ulangi Lagi”. Untuk hal inilah kami datang untuk berusaha mengatasi hal tersebut. Jadi silahkan baca artikel ini sampai dengan selesai.

Proses Upload Tidak Berhasil Silahkan Ulangi Lagi SPT Badan

Kami sebenarnya sudah menemukan banyak solusi di luar sana, misalnya disarankan untuk mencoba clear chace dan cookies pada browser, mengganti aplikasi e-faktur, melakukan patch e-faktur terbaru, dan buat ulang CSV namun ternyata hasilnya sama saja, yaitu e-Filing error “Proses Upload Tidak Berhasil, Silahkan Ulangi Lagi”. Baca juga: Cara Cek Tagihan Pembayaran BPJS Kesehatan.

Sehingga menurut kami hal tersebut justru membuat sia-sia semata. Karena terlalu membuang banyak waktu untuk proses yang gagal. Ternyata, cara mengatasi error tersebut sangat gampang yaitu Anda selaku wajib pajak disarankan untuk membuka setiap lampiran-lampiran SPT yang ada di e-faktur. Sebelum Anda membuat file CSV SPT Masa PPN 1111, maka anda harus membuka lampiran-lampiran SPT mulai dari lampiran A1 sampai 1111 AB. Cukup dibuka saja.

Cara Mengatasi Proses Upload Tidak Berhasil Silahkan Ulangi Lagi Saat Error E-filing

Kembali lagi di atas, hanya buka saja lampiran SPT Badan Anda.
  • Silahkan Anda buka menu SPT – Buka SPT – pilih SPT yang akan Anda laporkan (misalnya masa 3/2019).
  • Pilih dan Buka SPT Untuk Diubah, hingga muncul notifikasi SPT berhasil dibuka.
  • Kemudian, silahkan klik menu SPT. Pilih Formulir Induk kemudian isi NTPN (jika KB) dan tanggal SPT.
  • Formulir Induk kini berhasil diisi, lalu pilih Formulir Lampiran. Silahkan Anda buka satu-satu Formulir Lampiran mulai dari A1 sampai Lampiran 1111 AB. Cukup dibuka lalu ditutup.
Jika seluruh lampiran sudah Anda buka satu demi satu, maka langkah selanjutnya adalah membuat file CSV dan PDF. File CSV tersebut siap diupload di DJP Online kembali.

Semoga saja langkah yang kami sajikan di atas berhasil dalam mengatasi error saat upload file CSV dengan keterangan “Proses Upload Tidak Berhasil, Silahkan Ulangi Lagi”. Berhasil lapor dan mendapatkan BPS. Semoga bermanfaat. Baca juga: Cara Ganti Email dan Password Pajak Online.