Apa Saja Syarat Menjadi Anggota KPPS 2020?

Syarat Menjadi Anggota KPPS 2020 - Berbicara mengenai pilkada pada tahun ini rencananya akan diadakan pada bulan Desember. Namun ini masih rencana bisa rubah sewaktiu-waktu, mengingat kita masih berada dalam kondisi Covid 19. Baca juga: Cara Mendapatkan Token Listrik Gratis Oktober 2020 Mudah.

Apa Saja Syarat Menjadi Anggota KPPS 2020?

Pada kesempatan kali ini saya akan memberikan informasi mengenai syarat menjadi anggota KPPS 2020. Karena masih banyak orang yang belum tau jadi simak artikel ini sampai selesai.

Untuk itu langsung saja pada informasi terkait syarat menjadi anggota KPPS 2020 dibawah ini. Semoga setelah membaca artikel ini Anda bisa tau. Jangan lupa untuk bagikan artikel ini ke teman-teman Anda yang belum tau.

Syarat Menjadi Anggota KPPS 2020 Ternyata Begini

Jika Anda sedang mencari syarat untuk menjadi KPPS 2020, ini adalah tempat yang sudah tepat. Tentu banyak yang penasaran terkait hal ini. Jadi jangan khawatir aya akan memberikan informasinya pada artikel ini.

Pada pilkada yang rencananya akan dilaksanakan bulan Desember membutuhkan banyak anggota KPPS. Jadi silahkan untuk ikuti pendaftarannya. Tentu Ada yang ingin memiliki pengalaman baru menjadi anggota KPPS wajib untuk mencoba.

Untuk itu langsung pada informasi terkait syarat menjadi anggota KPPS 2020 dibawah ini. Baca dengan pelan saja sehingga Anda bisa paham. Baca juga: Bagaimana Cara Daftar Bansos Online?

Syarat Menjadi Anggota KPPS 2020

Berikut ini syarat menjadi Anggota KPPS 2020: 
  • WNI minimal usia 20 tahun dan maksimal 50 tahun.
  • Jujur, adil, dan intergrasi tinggi.
  • Pendidikan terendah minimal SMA.
  • Tidak menjadi anggota partai  politik dan tidak menjadi tim sukses partai politik yang sedang mencalonkan di pilkada.
  • Penduduk asli setempat, artinya berdomisili di sekitar KPPS.
  • Bebas dari hukum dan narkoda.
  • Belum pernah menjabat dua kali periode sebagai anggota KPPS.
  • Tidak ada ikatan perkawinan sesama anggota KKPS.
  • Tidak memiliki penyakit penyerta.
Selain itu untuk dokumen kelengakapan yang diperlukan untuk pendaftaran calon anggota KPPS sebagi berikut:
  • Foto copy KTP.
  • Pas foto berwarna 4x6 dua lembar.
  • Matreai 2 lembar untuk surat pernyataan.
  • Foto copy ijazah terakhir diligaliser.
  • Surat keterangan sehat dari puskesmas.
Nah, bagi Anda yang ingin daftar segera untuk penuhi syarat-syarat yang saya informasikan diatas.
Selamat mencoba semoga berhasil.

Sekian artikel ini semoga bermanfaat dan menambah wawasan. Jangan lupa untuk kunjungi Gallery Tekno agar bia mendapatkan informasi terbaru terkait dunia teknologi. Baca juga: Bagaimana Cara Terbaru Daftar Bantuan UMKM?